Politik Strategi Nasional
Politik dan Strategi Nasional ( Polstranas ) adalah cara untuk mencapai Tujuan Nasional, selanjutnya mari kita bahas satu persatu beberapa pengertian :
Politik
Asal kata politik dari bahasa Yunani polis yang berarti Negara kota dari kata polis lahirlah politik, polisi dsb
Arti Politik dalam artian kepentingan umum ( politics ), dalam artian ini maka dapat berarti : azas, prinsip, keadaan serta jalan , cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Arti Politik dalam artian kebijaksanaan ( policy ) meliputi :
Pertimbangan
Menjamin terlaksananya suatu usaha atau apa yang digariskan dalam politik
Dapat juga berarti cara bagaimana melaksanakan yang dirumuskan dalam politik
Sistim Politik
Dalam sistim politik terdapat lenbaga-lembaga politik contohnya di NKRI adanya lembaga MPR, DPD, DPR/DPRD, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan dsb
Struktur Politik
Adanya supra dan infra struktur
Politik Nasional
Pengertian Politik Nasional adalah azas, haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan dari Negara tentang pembinaan ( managemen ) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional baik yang potensiil maupun yang efektif untuk mencapai tujuan / tujuan nasional
Politik Nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Politik Nasional meliputi antara lain :
1. Politik dalam Negeri yang diarahkan kepada mengangkat dan memelihara harkat derajat dan potensi Rakyat Indonesia terutama dari rakyat terjajah menjadi bangsa yang terhormat sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia
2. Politik Luar Negeri yang bersifat bebas aktif
3. Politik Ekonomi yang bersifat swa sembada ( ingat sifat Ketahanan Nasional )
4. Politik Hankam yang bersifat defensif aktif
Hakekat Politik Nasional adalah sama dengan kebijaksanaan nasional sebagai landasan dan arah bagi penyusunan konsep strategi nasional
Perumusan Politik Nasional
Lembaga yang merumuskan Poltik Nasional ialah ( dulu ) Majlis Permusyawratan Rakyat ( MPR )
Masalah Pokok Politik Nasional
1. Kebutuhan Pokok Nasional yang mencakup
• Masalah kesejanteraan ( prosperity )
• Masalah Hankam ( security )
2. Hal-hal yang timbul dari lingkungan sendiri ( situasi Ipoleksosbud Hankam)
3. Hal-hal yang timbul dari luar lingkungan baik yang menguntungkan maupun yang merugikan
Pertimbangan-pertimbangan dalam merumuskan Politik Nasional :
1. Menilai secara tepat ancaman dari luar maupu dari dalam
2. Menilai factor-faktor dinamik ( social ) dan statik ( alamiah )
3. Menilai secara tepat kemampuan-kemampuan
Politik Nasional sebagai politik pembangunan
Politik Nasional sebagai politik pembangunan meliputi :
1. Pembangunan bidang Ekonomi
Pembangunan dibidang Ekonomi dijadikan poros pembangunan dikarenakan pembangunan ekonomi mempunyai daya tarik atau daya dorong ( leverage effect ) bidang-bidang lainnya dan pembangunan dibidang ekonomi mempunyai skala prioritas dan bertahap ( Strategy of unbalanced growth )
2. Pembangunan bidang Sosial Budaya
Pembangunan di bidang social budaya terdiri dari program-program yang menunjang pembangunan di bidang ekonomi antara lain : pendidikan terutama pendidikan kejuruan, kesehatan termasuk program keluarga berencana, agama, kependudukan terutama program transmigrasi dsb
3. Pembangunan bidang Politik
Secara universal pembangunan di bidang politik meliputi pembangunan kekuatan dan pembangunan kekuasaan
4. Pembangunan bidang Hankam
Pembangunan di bidang Hankam ditaruh paling akhir ( skala prioritas ) oleh karena pembangunan Hankam tergantung dari keberhasilan pembangunan ekonomi
Strategi
Strategi berasal dari kata Yunani strategos artinya seni seorang Jendral ( the art of the general ) itu dulu sekarang tiap orang berbicara strategi mulai dari PKL sampai kepada Mahasiswa sehingga dengan demikian terdapat perbedaan pengertian strategi antara lain :
1. Antoine Jomini : strategi adalah seni menyelenggarakan perang di atas peta yang meliputi seluruh kawasan operasi
2. Clausewitz : strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang
3. Liddle Hart : strategi adalah seni mendistribusikan dan menggunakan sarana militer untuk mencapai tujuan politik
Secara umum pengertian strategi dapat dirumuskan sebagai berikut :
Strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan-tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya dan keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
Strategi Nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional ( Ipoleksosbud hankam ) dalam masa perang maupun damai untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional
Sehingga dengan demikian srategi nasional adalah cara bagaimana melaksanakan politik nasional
Agar Strategi Nasional ini berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Poltik Nasional maka terlebih dahulu diadakan pemikiran strategis yang terdiri dari :
1. Telaahan strategi
Telaahan strategi adalah kajian terhadap lingkungan yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan ditempuh
2. Perkiraan Strategi
Perkiraan strategis berupa analisa yang akan menghasilkan sasaran-sasaran alternatif
Faktor-faktor yang mempengaruhi Politik strategi nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi Poltranas adalah :
1. Idologi dan politik
2. Ekonomi
3. Sosial Budaya
4. Hankam
Pengertian Politik dan Strategi Nasional ( Polstranas ) pada hakekatnya merupakan alat perjuangan / konsep nasional sebagai usaha mencapai Tujuan Nasional
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Sistem Politik Indonesia
Konsep Strategi Nasional dan Implementasi
Penyusunan politik strategi nasional perlu memahami pokok-pokokpikiran yang terkandung terkadung dalam sistem manajemen nasional yangberlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara danKetahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasionalini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik danstrategi nasional. Oleh karena itu, cita-cita nasional dan konsep strategisbangsa Indonesia.Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusunberdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah danlembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan suprastrukturpolitik. Lembaga-lembaga itu adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.Sementara badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagaiinfrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat,seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompokkepentingan dan kelompok penekan.Mekanisme penyusunan polstranas di tingkat suprastruktur politik yangdiatur oleh Presiden. Selain itu, proses penyusunan polstranas di tingkatsuprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Prosespolstranas pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai olehrakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggaraannegara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisanmasyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” . Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.
Sumber :
http://www.scribd.com/doc/53624553/44/Pengertian-Politik-Strategi-Nasional
http://www.unpas.ac.id/fkip/cms/besan.artikel.php?article_id=18
http://pancasilazone.blogspot.com/2012/05/politik-dan-strategi-nasional.html
Politik
Asal kata politik dari bahasa Yunani polis yang berarti Negara kota dari kata polis lahirlah politik, polisi dsb
Arti Politik dalam artian kepentingan umum ( politics ), dalam artian ini maka dapat berarti : azas, prinsip, keadaan serta jalan , cara dan alat yang akan digunakan untuk mencapai tujuan tertentu.
Arti Politik dalam artian kebijaksanaan ( policy ) meliputi :
Pertimbangan
Menjamin terlaksananya suatu usaha atau apa yang digariskan dalam politik
Dapat juga berarti cara bagaimana melaksanakan yang dirumuskan dalam politik
Sistim Politik
Dalam sistim politik terdapat lenbaga-lembaga politik contohnya di NKRI adanya lembaga MPR, DPD, DPR/DPRD, Mahkamah Agung, Badan Pemeriksa Keuangan dsb
Struktur Politik
Adanya supra dan infra struktur
Politik Nasional
Pengertian Politik Nasional adalah azas, haluan, usaha serta kebijaksanaan tindakan dari Negara tentang pembinaan ( managemen ) serta penggunaan secara totalitas dari potensi nasional baik yang potensiil maupun yang efektif untuk mencapai tujuan / tujuan nasional
Politik Nasional menggariskan usaha-usaha untuk mencapai tujuan nasional yang dalam perumusannya dibagi dalam tahap-tahap utama yaitu jangka panjang, jangka menengah dan jangka pendek. Politik Nasional meliputi antara lain :
1. Politik dalam Negeri yang diarahkan kepada mengangkat dan memelihara harkat derajat dan potensi Rakyat Indonesia terutama dari rakyat terjajah menjadi bangsa yang terhormat sejajar dengan bangsa-bangsa lain di dunia
2. Politik Luar Negeri yang bersifat bebas aktif
3. Politik Ekonomi yang bersifat swa sembada ( ingat sifat Ketahanan Nasional )
4. Politik Hankam yang bersifat defensif aktif
Hakekat Politik Nasional adalah sama dengan kebijaksanaan nasional sebagai landasan dan arah bagi penyusunan konsep strategi nasional
Perumusan Politik Nasional
Lembaga yang merumuskan Poltik Nasional ialah ( dulu ) Majlis Permusyawratan Rakyat ( MPR )
Masalah Pokok Politik Nasional
1. Kebutuhan Pokok Nasional yang mencakup
• Masalah kesejanteraan ( prosperity )
• Masalah Hankam ( security )
2. Hal-hal yang timbul dari lingkungan sendiri ( situasi Ipoleksosbud Hankam)
3. Hal-hal yang timbul dari luar lingkungan baik yang menguntungkan maupun yang merugikan
Pertimbangan-pertimbangan dalam merumuskan Politik Nasional :
1. Menilai secara tepat ancaman dari luar maupu dari dalam
2. Menilai factor-faktor dinamik ( social ) dan statik ( alamiah )
3. Menilai secara tepat kemampuan-kemampuan
Politik Nasional sebagai politik pembangunan
Politik Nasional sebagai politik pembangunan meliputi :
1. Pembangunan bidang Ekonomi
Pembangunan dibidang Ekonomi dijadikan poros pembangunan dikarenakan pembangunan ekonomi mempunyai daya tarik atau daya dorong ( leverage effect ) bidang-bidang lainnya dan pembangunan dibidang ekonomi mempunyai skala prioritas dan bertahap ( Strategy of unbalanced growth )
2. Pembangunan bidang Sosial Budaya
Pembangunan di bidang social budaya terdiri dari program-program yang menunjang pembangunan di bidang ekonomi antara lain : pendidikan terutama pendidikan kejuruan, kesehatan termasuk program keluarga berencana, agama, kependudukan terutama program transmigrasi dsb
3. Pembangunan bidang Politik
Secara universal pembangunan di bidang politik meliputi pembangunan kekuatan dan pembangunan kekuasaan
4. Pembangunan bidang Hankam
Pembangunan di bidang Hankam ditaruh paling akhir ( skala prioritas ) oleh karena pembangunan Hankam tergantung dari keberhasilan pembangunan ekonomi
Strategi
Strategi berasal dari kata Yunani strategos artinya seni seorang Jendral ( the art of the general ) itu dulu sekarang tiap orang berbicara strategi mulai dari PKL sampai kepada Mahasiswa sehingga dengan demikian terdapat perbedaan pengertian strategi antara lain :
1. Antoine Jomini : strategi adalah seni menyelenggarakan perang di atas peta yang meliputi seluruh kawasan operasi
2. Clausewitz : strategi adalah pengetahuan tentang penggunaan pertempuran untuk kepentingan perang
3. Liddle Hart : strategi adalah seni mendistribusikan dan menggunakan sarana militer untuk mencapai tujuan politik
Secara umum pengertian strategi dapat dirumuskan sebagai berikut :
Strategi pada dasarnya merupakan suatu kerangka rencana dan tindakan yang disusun dalam suatu rangkaian pentahapan yang masing-masing merupakan jawaban yang optimal terhadap tantangan-tantangan baru yang mungkin terjadi sebagai akibat dari langkah sebelumnya dan keseluruhan proses ini terjadi dalam suatu arah tujuan yang telah ditetapkan sebelumnya
Strategi Nasional adalah seni dan ilmu mengembangkan dan menggunakan kekuatan-kekuatan nasional ( Ipoleksosbud hankam ) dalam masa perang maupun damai untuk mendukung pencapaian tujuan-tujuan yang ditetapkan oleh politik nasional
Sehingga dengan demikian srategi nasional adalah cara bagaimana melaksanakan politik nasional
Agar Strategi Nasional ini berjalan sesuai dengan apa yang dikehendaki oleh Poltik Nasional maka terlebih dahulu diadakan pemikiran strategis yang terdiri dari :
1. Telaahan strategi
Telaahan strategi adalah kajian terhadap lingkungan yang akan berpengaruh kepada strategi yang akan ditempuh
2. Perkiraan Strategi
Perkiraan strategis berupa analisa yang akan menghasilkan sasaran-sasaran alternatif
Faktor-faktor yang mempengaruhi Politik strategi nasional
Faktor-faktor yang mempengaruhi Poltranas adalah :
1. Idologi dan politik
2. Ekonomi
3. Sosial Budaya
4. Hankam
Pengertian Politik dan Strategi Nasional ( Polstranas ) pada hakekatnya merupakan alat perjuangan / konsep nasional sebagai usaha mencapai Tujuan Nasional
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional.
Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Sistem Politik Indonesia
Konsep Strategi Nasional dan Implementasi
Penyusunan politik strategi nasional perlu memahami pokok-pokokpikiran yang terkandung terkadung dalam sistem manajemen nasional yangberlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara danKetahanan Nasional. Landasan pemikiran dalam sistem manajemen nasionalini sangat penting sebagai kerangka acuan dalam penyusunan politik danstrategi nasional. Oleh karena itu, cita-cita nasional dan konsep strategisbangsa Indonesia.Politik strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusunberdasarkan sistem kenegaraan menurut UUD 1945. Sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah danlembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan suprastrukturpolitik. Lembaga-lembaga itu adalah MPR, DPR, Presiden, BPK, dan MA.Sementara badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagaiinfrastruktur politik yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat,seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompokkepentingan dan kelompok penekan.Mekanisme penyusunan polstranas di tingkat suprastruktur politik yangdiatur oleh Presiden. Selain itu, proses penyusunan polstranas di tingkatsuprastruktur politik dilakukan setelah Presiden menerima GBHN. Prosespolstranas pada infrastruktur politik merupakan sasaran yang akan dicapai olehrakyat Indonesia. Sesuai dengan kebijakan politik nasional, penyelenggaraannegara harus mengambil langkah-langkah pembinaan terhadap semua lapisanmasyarakat dengan mencantumkan sasaran sektoralnya.
Dasar Pemikiran Penyusunan Politik dan Strategi Nasional
Penyusunan politik dan strategi nasional perlu memahami pokok-pokok pikiran yang terkandung dalam sistem manajemen nasional yang berlandaskan ideologi Pancasila, UUD 1945, Wawasan Nusantara, dan Ketahanan Nasional . Politik dan strategi nasional yang telah berlangsung selama ini disusun berdasarkan sistem kenegaraaan menurut UUD 1945 . sejak tahun 1985 telah berkembang pendapat yang mengatakan bahwa jajaran pemerintah dan lembaga-lembaga yang tersebut dalam UUD 1945 merupakan “suprastruktur politik” . Lebaga-lembaga tersebut adalah MPR, DPR, Presiden, DPA, BPK, MA . Sedangkan badan-badan yang ada dalam masyarakat disebut sebagai “infrastruktur politik”, yang mencakup pranata politik yang ada dalam masyarakat, seperti partai politik, organisasi kemasyarakatan, media massa, kelompok kepentingan (interest group), dan kelompok penekan (pressure group) . Suprastruktur dan infrastruktur politik harus dapat bekerja sama dan memiliki kekuatan yang seimbang . Mekanisme penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politik diatur oleh presiden/mandataris MPR . Sedangkan proses penyusunan politik dan strategi nasional di tingkat suprastruktur politk dilakukan setelah presiden menerima GBHN .Strategi nasional dilaksanakan oleh para menteri dan pimpinan lembaga pemerintah non departemen berdasarkan petunjuk presiden, yang dilaksanakan oleh presiden sesungguhnya merupakan politik dan strategi nasional yang bersifat pelaksanaan . Salah satu wujud pengapilikasian politik dan strategi nasional dalam pemerintahan adalah sebagai berikut :
Otonomi Daerah
Undang-undang No. 22 tahun 1999 tentang Pemerintahan Daerah yang merupakan salah satu wujud politik dan strategi nasional secara teoritis telah memberikan dua bentuk otonomi kepada dua daerah, yaitu otonomi terbatas bagi daerah propinsi dan otonomi luas bagi daerah Kabupaten/Kota. Perbedaan Undang-undang yang lama dan yang baru ialah:
1. Undang-undang yang lama, titik pandang kewenangannya dimulai dari pusat (central government looking).
2. Undang-undang yang baru, titik pandang kewenangannya dimulai dari daerah (local government looking).
Kewenangan Daerah
1. Dengan berlakunya UU No. 22 tahun 1999tenang Otonomi Daerah, kewenagan daerah mencakup seluruh kewenangan bidang pemerintahan, kecuali kewenangan dalam bidang politik luar negeri, pertahanan keamanan, peradilan, moneter dan fiskal, agama, serta kewenangan bidang lain.
2. Kewenagnan bidang lain, meliputi kebijakan tentang perencanaan nasional dan pengendalian pembangunan secara makro.
3. Bentuk dan susunan pemerintahan daerah,
a. DPRD sebagai badan legislatif daerah dan pemerintah daerah sebagai eksekutif daerah dibentuk di daerah.
b. DPRD sebagai lwmbaga perwakilan rakyat di daerah merupakan wahanauntukmelaksanakan demokrasi
1). Memilih Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
2). Memilih anggota Majelis Permusawartan Prakyat dari urusan Daerah.
3). Mengusulkan pengangkatan dan pemberhentian Gubernur/ Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, dan Walikota/Wakil Walikota.
4. Membentuk peraturan daerah bersama gubernur, Bupati atas Wali Kota.
5. Menetapkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) bersama gubernur, Bupati, Walikota.
6. Mengawasi pelaksanaan keputusan Gubernur, Bupati, dan Walikota, pelaksanaan APBD, kebijakan daerah, pelaksanaan kerja sama internasional di daerah, dan menampung serta menindak-lanjuti aspirasi daerah dan masyarakat.
Sumber :
http://www.scribd.com/doc/53624553/44/Pengertian-Politik-Strategi-Nasional
http://www.unpas.ac.id/fkip/cms/besan.artikel.php?article_id=18
http://pancasilazone.blogspot.com/2012/05/politik-dan-strategi-nasional.html
Komentar
Posting Komentar