pengertian dari tanggung jawab
A
.Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung
jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah suatu keadaan wajib
menanggung segalanya. Sehingga menurut kamus umum bahasa Indonesia,
tanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab,
menanggung segala sesuatu, atau memberikan jawab dan menanggung
akibatnya.
Tanggung
jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya
yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti
berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Apabila
dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus
dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang
berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai
pengabdian, pengorbanan pihak lain.
B
.Macam – macam Tanggung jawab
Tanggung
jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang
dibuatnya. Beberapa jenis tanggung jawab yaitu
1
.Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung
jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk
memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai
manusia pribadi.
Contoh
: Budi tidak belajar padahal esok hari akan ada test. Ia malah
bermain bersama teman-temannya. Akhirnya ketika tiba waktu ulangan,
Budi tidak dapat mengerjakan semua soal dengan benar. Dan ia pun
mendapatkan nilai merah dirapornya sehingga ia harus mengulang kelas.
Konsekuensi dari mengulang kelas merupakan tanggung jawab sendiri
akan kesombongannya.
2
.Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga
merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-isri,
ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota
keluarga. Tiap – tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab
kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga.
Tetapi tanggung jawab juga terhadap kesejahteraan, keselamatan,
pendidikan dan kehidupan.
Contoh
: Seorang ayah yang rela bekerja keras dari pagi hingga malam demi
memenuhi kebutuhan anak-istrinya.
3.
Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada
hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain,
sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutukan
manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain
tersebut. Sehingga dengan demikian manusia disini adalah anggota
masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota
masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam msyarkat
tersebut. Maka wajar saja apabila segala tingkah laku dan perbuatan
harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh
: Setiap warga wajib ikut dalam ronda demi terciptanya keamanan dan
kenyamanan dalam lingkungan masyarakat.
4
.Tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara
Tiap
manusia dan tiap individu adalah warga negara dalam suatu negara.
Dalam berpikir, berbuat, bertingkah laku manusia terikat oleh norma –
norma atau aturan – aturan yang dibuat oleh negara. Manusia tidak
bisa berbuat seenaknya sendiri. Jika perbuatan manusia itu salah,
maka ia harus bertanggung jawab terhadap negara.
Contoh
: Jamal telah terbukti melakukan kasus pembunuhan berencana maka ia
pun harus mempertanggung jawabkan kesalahannya tersebut sesuai dengan
peraturan hukum yang ada pada negara Indonesia yaitu hukuman mati
atau penjara seumur hidup.
5
.Tanggung jawan terhadap Tuhan.
Tuhan
menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab,
melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab
langsung terhadap Tuhan. Sehungga segala tindakan manusia tidak
terlepas dari hukuman-hukuman atau aturan – aturan Tuhan yang
dituangkan di berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Bila
manusia melakukan pelanggaran maka Tuhan akan memperingatkan dengan
hukuman yang keras tetapi jika manusia tersebut masih menghiraukan
peringatan dari Tuhan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Dengan
mengabaikan perintah – perintah Tuhan berarti meninggalkan tanggung
jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai
pencipta, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu
pengorbanan.
Contoh
: setiap umat muslim wajib melaksanakan puasa selam 1 bulan apabila
telah datang bulan suci Ramadhan. Hal tersebut dilakukan sebagai
wujud dari menaati perintah/aturan yang telah diperintahakan oleh
Allah SWT.
Komentar
Posting Komentar