pengertian dari tanggung jawab

A .Pengertian Tanggung Jawab
Tanggung jawab menurut kamus umum bahasa Indonesia adalah suatu keadaan wajib menanggung segalanya. Sehingga menurut kamus umum bahasa Indonesia, tanggung jawab adalah berkewajiban menanggung, memikul jawab, menanggung segala sesuatu, atau memberikan jawab dan menanggung akibatnya.
Tanggung jawab adalah kesadaran manusia akan tingkah laku atau perbuatannya yang disengaja maupun tidak disengaja. Tanggung jawab juga berarti berbuat sebagai perwujudan kesadaran akan kewajibannya. Apabila dikaji, tanggung jawab itu adalah kewajiban atau beban yang harus dipikul atau dipenuhi sebagai akibat dari perbuatan pihak yang berbuat, atau sebagai akibat dari perbuatan pihak lain, atau sebagai pengabdian, pengorbanan pihak lain.
B .Macam – macam Tanggung jawab
Tanggung jawab itu dapat dibedakan menurut keadaan manusia atau hubungan yang dibuatnya. Beberapa jenis tanggung jawab yaitu
1 .Tanggung jawab terhadap diri sendiri
Tanggung jawab terhadap diri sendiri menuntut kesadaran setiap orang untuk memenuhi kewajibannya sendiri dalam mengembangkan kepribadian sebagai manusia pribadi.
Contoh : Budi tidak belajar padahal esok hari akan ada test. Ia malah bermain bersama teman-temannya. Akhirnya ketika tiba waktu ulangan, Budi tidak dapat mengerjakan semua soal dengan benar. Dan ia pun mendapatkan nilai merah dirapornya sehingga ia harus mengulang kelas. Konsekuensi dari mengulang kelas merupakan tanggung jawab sendiri akan kesombongannya.
2 .Tanggung jawab terhadap keluarga
Keluarga merupakan masyarakat kecil. Keluarga terdiri dari suami-isri, ayah-ibu dan anak-anak, dan juga orang lain yang menjadi anggota keluarga. Tiap – tiap anggota keluarga wajib bertanggung jawab kepada keluarganya. Tanggung jawab ini menyangkut nama baik keluarga. Tetapi tanggung jawab juga terhadap kesejahteraan, keselamatan, pendidikan dan kehidupan.
Contoh : Seorang ayah yang rela bekerja keras dari pagi hingga malam demi memenuhi kebutuhan anak-istrinya.
3. Tanggung jawab terhadap masyarakat
Pada hakekatnya manusia tidak bisa hidup tanpa bantuan manusia lain, sesuai dengan kedudukannya sebagai makhluk sosial. Karena membutukan manusia lain maka ia harus berkomunikasi dengan manusia lain tersebut. Sehingga dengan demikian manusia disini adalah anggota masyarakat yang tentunya mempunyai tanggung jawab seperti anggota masyarakat yang lain agar dapat melangsungkan hidupnya dalam msyarkat tersebut. Maka wajar saja apabila segala tingkah laku dan perbuatan harus dipertanggung jawabkan kepada masyarakat.
Contoh : Setiap warga wajib ikut dalam ronda demi terciptanya keamanan dan kenyamanan dalam lingkungan masyarakat.
4 .Tanggung jawab terhadap Bangsa dan Negara
Tiap manusia dan tiap individu adalah warga negara dalam suatu negara. Dalam berpikir, berbuat, bertingkah laku manusia terikat oleh norma – norma atau aturan – aturan yang dibuat oleh negara. Manusia tidak bisa berbuat seenaknya sendiri. Jika perbuatan manusia itu salah, maka ia harus bertanggung jawab terhadap negara.
Contoh : Jamal telah terbukti melakukan kasus pembunuhan berencana maka ia pun harus mempertanggung jawabkan kesalahannya tersebut sesuai dengan peraturan hukum yang ada pada negara Indonesia yaitu hukuman mati atau penjara seumur hidup.
5 .Tanggung jawan terhadap Tuhan.
Tuhan menciptakan manusia di bumi ini bukanlah tanpa tanggung jawab, melainkan untuk mengisi kehidupannya manusia mempunyai tanggung jawab langsung terhadap Tuhan. Sehungga segala tindakan manusia tidak terlepas dari hukuman-hukuman atau aturan – aturan Tuhan yang dituangkan di berbagai kitab suci melalui berbagai macam agama. Bila manusia melakukan pelanggaran maka Tuhan akan memperingatkan dengan hukuman yang keras tetapi jika manusia tersebut masih menghiraukan peringatan dari Tuhan maka Tuhan akan melakukan kutukan. Dengan mengabaikan perintah – perintah Tuhan berarti meninggalkan tanggung jawab yang seharusnya dilakukan manusia terhadap Tuhan sebagai pencipta, bahkan untuk memenuhi tanggung jawabnya, manusia perlu pengorbanan.
Contoh : setiap umat muslim wajib melaksanakan puasa selam 1 bulan apabila telah datang bulan suci Ramadhan. Hal tersebut dilakukan sebagai wujud dari menaati perintah/aturan yang telah diperintahakan oleh Allah SWT.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Perilaku Konsumen

50 kosakata Bidang Marketing

Hak dan Kewajiban Warga Negara Indonesia