tujuan & fungsi koperasi
Tujuan
dan fungsi koperasi
Tujuan koperasi
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah
mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya. Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang, bukan perkumpulan
modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama kesejahteraan anggota. Manfaat
yang diterima anggota lebih diutamakan daripada laba. Meskipun demikian harus
diusahakan agarkoperasi tidak menderita rugi. Tujuan ini dicapai dengan karya
dan jasa yang disumbangkan pada masing-masing anggota.
TUJUAN DAN NILAI
KOPERASI
Prof William F. Glueck (1984), pakar manajemen terkemuka dari
Universitas Gerogia dalam bukunya strategy Manajemne And Busssines Policy, 2nd
ed, mendefinisikan tujuan perusahaan sebagai hasil terakhir yang dicari
organisasi melalui eksistensi dan operasinya.
Selanjutnya, Glueck
menjelaskan 4 alasan mengapa perusahaan harus mempunyai tujuan.
1. Tujuan membantu
mendefinisikan organisasi dalam lingkungannya
2. Tujuan membantu
mengkoordinasi keputusan dan pengambilan keputusan
3. Tujuan menyediakan
norma untuk menilai pelaksanaa prestasi organisasi
4. Tujuan merupakan
sasaran yang lebih nyata daripada pernyataan misi.
Dalam merumuskan tujuan perusahaan, perlu diperhatikan keseimbangan
kepentingan dari berbagai pihak yang terlibat dalam perusahaan, tujuan perusahaan
tidak terbatas pada pemenuhan kepentingan manajemen seperti memaksimumkan
keuntungan ataupun efisiensi, tetapi juga harus mempertimbangkan kepentingan
pemilik, modal, pekerja, konsumen, pemasok (suppliers), lingkungan, masyarakat
, dan pemerintah.
MENDEFINISIKAN TUJUAN PERUSAHAAN KOPERASI
Tujuan koperasi sebagai perusahaan atau badan usaha tidaklah
semata-semata hanya pada orientasi laba (profit oriented), melainkan juga pada
orientasi manfaat (benefit oriented). Karena itu, dalam banyak kasus koperasi,
nmanajemen koperasi tidak mengejar keuntungan sebgai tujuan perusahaan karena
mereka bekerja didasari dengan pelayanan (service at cost). Untuk koperasi
diindonesia, tujuan badan usaha koperasi adaalah memajukan kesejahteraan
anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya (UU No. 25/1992 pasal 3).
Tujuan ini dijabarka dalam berbagai aspek program oleh manajemen koperasi pada
setiap rapat angggota tahunan.
Adapun tujuan koperasi
yang sering kita dengar adalah :
•Memaksimalkan
keuntungan (Maximize profit)
berarti segala sesuatu
kegiatan yang dilakukan untuk mencapai pemaksimuman keuntungan
•Memakimalkan Nilai
perusahaan (maximize the value of the firm)
berarti membuat
kualitas perusahaan bernilai tinggi dan mencapai tingkat maksimal, yaitu dari
nilai perusahaan itu sendiri
•Meminimumkan biaya
(minimize cost)
berarti segala sesuatu yang dilakukan agar
hasil maksimala dan keuntungan besar kita harus meminimalkan segala biaya agar
mendapatkan sesuatu yang terbaik.
Fungsi koperasi
Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian indonesia
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi
indonesia
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara
indonesi
- Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan
jalan pembinaan koperasi
Sedangkan Menurut Undang-undang No. 25 tahun 1992
Pasal 4 dijelaskan bahwa fungsi dan peran koperasi:
• Membangun dan mengembangkan potensi dan kemampuan
ekonomi anggota pada khususnya dan masyarakat pada umumnya untuk meningkatkan
kesejahteraan ekonomi dan sosialnya;
• Berperan serta secara aktif dalam upaya mempertinggi
kualitas kehidupan manusia dan masyarakat
•Memperkokoh perekonomian rakyat sebagai dasar
kekuatan dan ketahanan perekonomian nasional dengan koperasi sebagai
soko-gurunya
• Berusaha untuk mewujudkan dan mengembangkan
perekonomian nasional, yang merupakan usaha bersama berdasarkan atas asas
kekeluargaan dan demokrasi ekonomi
kesimpulan :
Koperasi Indonesia adalah perkumpulan orang-orang,
bukan perkumpulan modal sehingga laba bukan merupakan ukuran utama
kesejahteraan anggota.
Tujuan utama Koperasi Indonesia adalah
mengembangkan kesejahteraan anggota, pada khususnya, dan masyarakat pada
umumnya
Fungsi Koperasi sendiri adalah sebagai berikut:
- Sebagai urat nadi kegiatan perekonomian
indonesia
- Sebagai upaya mendemokrasikan sosial ekonomi
indonesia
- Untuk meningkatkan kesejahteraan warga negara
indonesi
- Memperkokoh perekonomian rakyat indonesia dengan
jalan pembinaan koperasi
tujuan umumnya didapat dikelompokkan menjadi 3
yaitu :
1. Memaksimumkan keuntungan (Maximize profit)
2. Memaksimumkan nilai perusahaan (Maximize the
value of the firm)
3. Memaksimumkan biaya (minimize profit)
Sumber :
http://www.g-excess.com/
Komentar
Posting Komentar